Neutron Yogyakarta

Berperilaku Cabul, Penjaga Toilet Umum Alkid Dicokok Polisi

Berperilaku Cabul, Penjaga Toilet Umum Alkid Dicokok Polisi

RADAR MAGELANG – AS (62), penjaga toilet umum di Alun-Alun Selatan ditangkap polisi dan dijerat pasal pornografi. Penangkapan AS berdasarkan laporan korban NW(39) dan AW(29). Tersangka berbuat cabul dengan memperlihatkan alat kelaminnya pada korban saat mereka membayar biaya toilet.

Akibat kejadian itu, mereka membuat laporan kepolisian di Polsek Kraton yang dilanjutkan ke Polresta Jogjakarta. Pelaku ditangkap 21 Maret sehari setelah kejadian.

Kasihumas Polresta Jogjakarta AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, pelaku dikenakan pasal 36 Undang-Undang Nomor 44/ 2008 tentang Pornografi atau Pasal 281 KUHP. “Pasal tersebut menyatakan setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi scksual, persenggamaan, atau yang bermuat pornografi lainnya,’’ujarnya.

Pelaku merupakan penjaga toilet yang baru bekerja kurang lebih tiga minggu.Motif yang dilakukan pelaku adalah guna untuk memuaskan hasrat dan nafsu pribadinya. Pelaku sendiri diketahui sudah berkeluarga dan memiliki dua orang anak.

Ipda Apri menyebut, ini bukanlah kali pertama pelaku menunjukkan alat kelaminnya pada pengunjung. Dari pendalaman yang dilakukan diketahui bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan hal yang sama kepada para pengunjung perempuan. Kami Satreskrim Polresta Jogjakarta sendiri berkomitmen akan menindak setiap pelaku kejahatan pornografi,” tegasnya.(cr1/din/sat)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)