Neutron Yogyakarta

Status Tanah Tutupan Jepang Bakal Diperjelas

Status Tanah Tutupan Jepang Bakal Diperjelas
BERJAJAR: Masyarakat saat melintasi Jembatan Kretek II, Bantul. Pemkab Bantul bakal melakukan pendataan dan sertifikasi terhadap tanah tutupan Jepang di Kalurahan Parangtritis, Kretek yang sebagian tanah tutupan terdampak proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS).(ELANG KHARISMA DEWANGGA/ RADAR JOGJA)

RADAR MAGELANG – Pemkab Bantul bakal melakukan pendataan dan sertifikasi terhadap tanah tutupan Jepang di Kalurahan Parangtritis, Kretek. Yakni tanah yang dikuasai oleh pemerintah Jepang pada zaman penjajahan dan kini tidak jelas status kepemilikannya. Upaya tersebut dilakukan juga karena sebagian tanah tutupan terdampak proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS).

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, terkait dengan hal tersebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga penggarap tanah tutupan Jepang. Dalam kegiatan tersebut pemkab memberikan pemahaman bahwa sebagian tanah tutupan akan terdampak proyek JJLS. Kemudian pemerintah juga akan memberikan kejelasan terkait kepemilikan tanah.

Adapun di Kalurahan Parangtritis sendiri, luas tanah tutupan Jepang mencapai seratusan hektare. Dalam mencari kejelasan kepemilikan tanah, pemerintah akan melakukan inventarisasi dan penelitian mendalam untuk mencari ahli warisnya. Sehingga nantinya tanah tutupan Jepang tersebut bisa disertifikasi.
“Setelah tanah itu dikurangi untuk JJLS, maka sisanya akan dibagi secara proporsional. Tidak ada konsep ganti rugi dalam pemanfaatan tanah tutupan untuk JJLS,” ujar Halim kepada wartawan kemarin (4/6).

Dia menyatakan, selain melakukan sertifikasi tanah tutupan Jepang, pemkab juga melakukan kerja sama atau konsolidasi dengan masyarakat untuk membangun sarana prasarana di tanah tersebut. Contohnya seperti pembangunan jalan kampung, sekolah, tempat ibadah, pusat bantuan pertanian, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Sementara untuk perihal pembiayaan, politisi PKB itu menyatakan, anggarannya nanti akan bersumber dari pemerintah. Bisa dari pemerintah pusat, Pemda DIJ, atau Pemkab Bantul melalui alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi konsolidasi dan penataan kawasan (tanah tutupan Jepang, Red) akan sangat menguntungkan masyarakat setempat. Akan ada kejelasan legalitas,” ungkap Halim.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan, selama tujuh tahun ini pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur. Baik itu berupa tol, jalan, jembatan, bendungan, pelabuhan, bandara, serta infrastruktur lainnya. Salah satunya adalah JJLS.

Dalam proyek JJLS tersebut, lanjut Jokowi, pemerintah pusat telah menyelesaikan di beberapa daerah. Seperti di Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sementara untuk wilayah DIJ masih kurang sepanjang 14 kilometer, dan di Jawa Timur masih 24 kilometer. Kedua proyek itu ditargetkan selesai pada tahun ini. “Totalnya (JJLS, Red) 1.320 kilometer,” pungkas Jokowi. (inu/eno/sat)

Lainnya

Exit mobile version