Neutron Yogyakarta

Jangan Mesum di Malioboro!

Jangan Mesum di Malioboro!

RADAR MAGELANG – Peringatan kepada siapapun untuk tidak melakukan aksi mesum di Malioboro. Terbaru, aksi tidak terpuji pasangan muda-mudi terekam kamera closed circuit television (CCTV) di area pedestrian Malioboro. Pasangan tersebut sudah diamankan petugas Jogomaton. Meski terbukti melanggar perda. Kepolisian pun akan melakukan penyelidikan.

Kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja Ekwanto saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian terjadi pada Selasa (6/6). Sekitar pukul 03.00. Tepatnya pendestrian dekat Toko Gunung Mas Malioboro.

Begitu mendapati ada aksi tek senonoh, kata Ekwanto, petugas pengamanan yaitu Jogomaton yang bertugas langsung mendatangi. Keduanya pun langsung dibawa ke Mako Jogomaton di Teras Malioboro (TM) 2. “Kami minta untuk membuat pernyataan di atas materai, untuk tidak mengulangi lagi. Kemudian dilepas lagi,” jelasnya ketika dikonfirmasi Rabu (7/6).

Padahal di Kota Jogja sendiri, sudah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur pelanggaran tindakan asusila tersebut.  “Peraturan Daerah Kota Jogja Nomor 15 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” ujar Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat.

Perbuatan asusila di ruang publik dapat dikenakan Pasal 19 ayat 1 (i) yang berbunyi, bertingkah laku dan /atau berbuat asusila di ruang milik jalan, jalur hijau, taman dan /atau tempat umum lainnya.

Dalam perda disebutkan, pelanggaran bisa dikenakan denda Rp 2 juta dan pidana paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp7,5 juta.

Aksi mesum di kawasan ikon Kota Jogja itu juga menjadi perhatian kepolisian. Polresta Jogja akan menyelidiki sejoli yang bertindak asusila di Pedestrian Malioboro. Polresta sedang mencari identitas keduanya yang terekam CCTV melakukan tindakan asusila.

Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, kawasan semipedestrian Malioboro notabene merupakan tempat wisata.Sehingga, lokasi itu menjadi objek wisata yang banyak dikunjungi pelancong. Sejoli tersebut kedapatan bertindak asusila usai terekam CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman, terlihat pasangan itu sedang duduk di Pedestrian Malioboro.

Timbul menegaskan pihaknya akan mendalami kejadian tersebut. Ia belum bisa memastikan secara rinci perihal peristiwa itu. “Ya itu harus dicek dulu,” katanya kepada wartawan, Rabu (7/6).

Menurutnya, demi menjaga citra wisata Malioboro akan ditingkatkan patroli di lokasi itu. Selain itu, akan dilakukan juga edukasi atau bahkan juga teguran nantinya jika terulang kembali. Ia mengatakan bertindak asusila tidak di tempat umum saja tidak boleh apalagi seperti di Pedestrian Malioboro. Sudah pasti dilarang keras.

Menurutnya, tindakan semacama itu sudah pasti ada hukumannya. Timbul mengaku, belum ada laporan atas kejadian itu. Namum, akan tetap ditindaklanjuti. “Nanti kami bisa buat LP model A. Kamis selidiki cek nanti ketahuan identitasnya,” janjinya. (lan/cr3/pra/sat)

Lainnya