RADAR MAGELANG – Perwakilan 10 negara ASEAN melakukan pertemuan ASEAN Consultative Committee on Standards and Quality (ACCSQ) di Hotel Harper Jogja Selasa (13/6/2023). Pertemuan atau sidang badan sektoral di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) lingkup ASEAN tersebut untuk menyamakan standardisasi produk di tingkat regional.
Assistant Director at the ASEAN Secretariat Isagani Erna mengatakan selama ini perdagangan antarnegara ASEAN seringkali terkendala standar produk di masing-masing negara yang berbeda aturannya. Karenanya melalui pertemuan kali ini diharapkan muncul kesepakatan bersama dalam menciptakan standar produk perdagangan yang sama.
Khususnya dalam bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, seperti perjanjian keberterimaan produk di kawasan untuk beragam produk, mulai dari elektronika hingga kosmetika dan akan menyusul alat kesehatan serta produk otomotif. “Kalau sekarang ini standardnya (perdagangan di asean) berbeda, persyaratannya berbeda, kan sulit (perdagangan) barang-barang antarnegara asean mengalir. Makanya ada proses awal sekali adalah mengharmonisasikan standar,” ujarnya.
Baca Juga: Siap Hadapi Elnino Wujud Nyata Petani Muda Anggota Negara ASEAN
Isagani menjelaskan jika standar persyaratan di tingkat ASEAN memiliki kesamaan, ke depan akan memudahkan perdagangan antarnegara. Dengan demikian, isu ekonomi dunia perlu diantisipasi oleh negara-negara anggota ASEAN. Mengingat adanya ancaman resesi ekonomi akibat situasi geopolitik yang memanas sebagai dampak dari perang Rusia dan Ukraina, perang dagang Tiongkok dan Amerika Serikat serta tindaklanjut isu dalam G20 yang meliputi energi berkelanjutan, transformasi digital, dan arsitektur kesehatan. “Namun bukan berarti ASEANakan mempunyai satu standar yang sama. Jadi kita menggunakan kesepakatan bersama untuk bisa saling bertukar perdagangan antarnegara,” ujarnya.
Adapun sektor-sektor yang menjadi prioritas awal untuk diharmonisasikan meliputi produk kelistrikan, otomotif, building and construction, pangan siap saji, obat-obatan, alat kesehatan, kosmetik, produk berbasis karet dan kayu.
ACCSQ mencatat telah banyak inisiatif yang telah disepakati di ASEAN, khususnya dalam bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, seperti perjanjian keberterimaan produk di kawasan untuk beragam produk, mulai dari elektronika hingga kosmetika dan akan menyusul alat kesehatan serta produk otomotif. Namun demikian masih banyak tindak lanjut yang harus dilakukan. Salah satunya yaitu mengenai action plan Joint Sectoral Committee for Electronic and Electrical Equipment (JSC EEE) yang akan melakukan kajian guna memetakan perdagangan regional bidang EEE yang telah memanfaatkan laporan hasil uji laboratorium dan/atau sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang telah terdaftar di ASEAN.
Baca Juga: Perajin Gantungan Kunci Binaan BRI, Ikut Pameran KTT ke-42 Asean Labuan Bajo
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad mengatakan harmonisasi standar di tingkat ASEAN sangat dibutuhkan untuk menciptakan keselarasan dalam menjamin kualitas produk. Terutama bagi negara berkembang agar dapat bersaing secara global. Sebab keselarasan standar dan saling keberterimaan hasil uji laboratorium terhadap standar tersebut dapat menjamin hadirnya produk yang lebih kompetitif untuk mendukung kemakmuran ASEAN yang merata. “Dalam penerapannya nanti diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas perdagangan di kawasan asean melalui efisiensi biaya produksi dengan turut melestarikan sumber daya berkelanjutan dan perlindungan lingkungan,” katanya.
Begitu pula di tingkat nasional, Standar Nasional Indonesia (SNI) yang telah tersedia diyakini dapat mendukung daya saing produk-produk Indonesia di panggung dunia, yang besar harapannya dapat meningkatkan perekonomian nasional. Ini peran standardisasi adalah memfasilitasi perdagangan antarnegara di asean melalui menyelaraskan persyaratannya, harmonisasi standarnya, mengakui kompetensi laboratorium lembaga sertifikasi yang melakukan pengujian. “Dan cita-cita berikutnya kalau mungkin mengharmonisasikan regulasinya,” tambahnya.
Secara keseluruhan kemajuan capaian ACCSQ akan terus dimonitor melalui mekanisme monitoring dan evaluasi yang diselaraskan dengan ACCSQ Strategic Plan 2016-2025. Sehingga isu teknis dan kebijakan dapat secara periodik dilaporkan secara vertikal ke tingkat yang lebih tinggi yaitu Senior Economic Officials Meeting (SEOM) maupun ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM) dan secara horizontal kepada sectoral bodies yang relevan di antara pilar ASEAN lainnya. (wia/din/sat)