Neutron Yogyakarta

HB X Serahkan Penanganan ke Pemkot, Terkait Pengamen Malioboro Yang Dinilai Meresahkan

HB X Serahkan Penanganan ke Pemkot, Terkait Pengamen Malioboro Yang Dinilai Meresahkan
JADI SOROTAN: Pengamen beraktivitas di kawasan Malioboro, Jogja, saat sore hari Kamis(15/6/23). Pemkot Jogja akan melakukan evaluasi terkait regulasi penanganan pengamen di Malioboro ini.ELANG KHARISMA/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara soal maraknya pengamen yang beraktivitas di kawasan Malioboro. HB X menyerahkan penanganan tersebut kepada Pemkot Jogja sesuai kewenangannya.

HB X mengatakan, regulasi penanganan pengamen di Malioboro bukan kewenanganan Pemprov DIJ. UPT-nya kan dari kota. Nanti kita lihat. Saya belum bisa jawab itu. Ada izin atau nggak,” katanya di Kompleks Kepatihan Kamis (15/6/23).

Pemkot Jogja segera akan melakukan evaluasi terkait regulasi untuk penanganan pengamen yang marak beraktivitas di kawasan Malioboro. Ini agar para pengamen tersebut tidak kembali lagi beraktivitas di pusat kota yang sudah tertata itu.

Baca Juga: Pengunjung Malioboro Keluhkan Pengamen Keliling

Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengatakan pemkot akan intensifkan penanganan pengamen tersebut sehingga tidak lagi kembali berkeliaran. Sejatinya paska ada informasi di media sosial, pemkot langsung menindaklanjuti dengan menertibkan.

Singgih akan mempelajari terkait regulasi jika penanganan pengamen terdapat di dalam peraturan wali kota. Jika diperlukan evaluasi terhadap perwal tersebut, maka akan dilakukan. “Termasuk itu (soal sanksi). Jadi akan kami evaluasi perwalnya. Kalau memang tidak efektif, kita coba supaya menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Singgih menyebut, sejatinya berharap muncul kesadaran tersendiri dari pengamen tersebut untuk tidak melakukan pemaksaan kepada wisatawan untuk memberikan upah dari aktivitas yang sudah dilakukan. Namun, kondisi seperti ini akan dilakukan penyesuaian agar oknum pengamen tak lagi melakukan hal yang sama terhadap wisatawan. “Saya minta difoto kalau memaksa mungkin diadukan ke kami. Boleh DM ke saya,” jelasnya.

Baca Juga: Jangan Mesum di Malioboro!

Pembahasan evaluasi terhadap regulasi tersebut baru akan dibahasnya dalam akhir minggu ini. Termasuk akan membahas evaluasi dan mempelajari berkaitan dengan sanksinya. “Saya tidak ingin berandai-andai tapi mana yang paling tepat, agar baik itu masyarakat yang melakukan aktivitas maupun wisatawannya juga hrus kita lakukan edukasi,” terangnya.

Evaluasi tersebut juga berkaitan dengan sejauh mana kinerja Jogoboro di lapangan. Apakah berhak mengusir mereka atau tidak. Sebab, evaluasi kinerja Jogoboro tersebut juga bagian dari ekosistem pengamanan di Malioboro. “Jadi kalau kinerjanya kurang bagus nanti kita coba untuk dorong lebih bagus lagi. Nek iso dandani gitu ya,” tambahnya.

Forum Pemantau Independen (Forpi) mendorong pengamen harus segera ditertibkan agar tidak merusak citra pariwisata Kota Jogja. Anggota Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba mengatakan, para pengamen ini kucing-kucingan. Apabila ada petugas Jogoboro maupun Satpol PP mereka berpindah ke kawasan lain yang tidak ada petugas. Bahkan para pengamen ini lebih paham bila bakal ada petugas yang datang di titik tertentu.

Baca Juga: Malam Mingguan di Malioboro, Jokowi Bagi-Bagi Amplop ke Pedagang Asongan 

Kamba meminta kepada para petugas Jogoboro maupun Satpol PP untuk menertibkan para pengamen yang meresahkan para pengunjung ini. Karena dengan kehadiran para pengamen tersebut dinilai meresahkan dengan meminta uang secara paksa kepada para pengunjung Malioboro. Kondisi ini akan dapat merusak citra Jogjakarta sebagai kota tujuan wisata. “Apalagi pengamen yang terpengaruh minuman beralkohol karena dapat membahayakan para pengunjung di Malioboro,” ujarnya.(wia/din/sat)

Lainnya