Neutron Yogyakarta

Ratusan Iklan Produk Rokok Diturunkan, Bantul Incar Kabupaten Layak Anak Kategori Utama

Ratusan Iklan Produk Rokok Diturunkan, Bantul Incar Kabupaten Layak Anak Kategori Utama
TERTIBKAN : Petugas Satpol PP Bantul saat melakukan penurunan iklan-iklan rokok pada Selasa (16/6).(DOKUMENTASI HUMAS SATPOL PP BANTUL)

RADAR MAGELANG – Ratusan iklan rokok dalam berbagai bentuk dirontokan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bantul. Kegiatan itu dilakukan, sebagai upaya dari pemerintah untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori utama.

Kepala Seksi Penindakan Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bantul Sri Hartati mengatakan, kegiatan penurunan terhadap baliho iklan rokok itu dilakukan pihaknya pada Selasa (13/6) lalu. Kegiatan operasi tersebut dilakukan serentak ada delapan kapanewon. Meliputi kapanewon Bantul, Bambanglipuro, Pajangan, Sewon, Banguntapan, Kasihan, dan Pleret.

Tatik sapaanya membeberkan, dari kegiatan itu pihaknya mendapatkan sedikitnya 147 iklan rokok. Dengan rincian iklan rokok berupa spanduk melintang sebanyak 59 buah, iklan rontek 58 buah, dan banner sebanyak 30 buah. Sementara sasaran pendidikannya pada jalan-jalan utama, tempat wisata, fasilitas umum, puskesmas, hingga kawasan di sekitar sekolah.

Baca Juga: Protes dengan Spanduk hingga Warga Swadaya Perbaikan

Ia menyatakan, penurunan ratusan iklan rokok itu berdasar hukum Peraturan Daerah Bantul Nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kemudian juga Peraturan Daerah Kab. Bantul Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2015 Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi. “Disamping itu, penertiban spanduk melintang dan sampah visual ini juga dalam rangka peninjauan Tim Pemantau Kabupaten Layak Anak tahun 2023,” terang Tatik saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/23).

Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan, pihaknya memang mengincar penghargaan KLA kategori utama pada tahun ini. Adapun pada tahun lalu pemkab Bantul telah mendapatkan penghargaan penghargaan kategori nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam mewujudkan hal itu, lanjut Halim, tentu berbagai upaya harus dilakukan. Di antaranya Kabupaten Bantul harus bebas dari anak yang menderita kekurangan gizi, kemudian tidak ada lagi kekerasan dan bullying, serta tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Termasuk hak-hak anak untuk mendapatkan penanganan kesehatan yang layak juga harus diterima. “Untuk Perda tentang KLA kami juga sudah ada, termasuk larangan-larangan iklan rokok. Itu semuanya akan mendorong, mengkondisikan Bantul layak sebagai KLA,” terang Halim. (inu/bah/sat)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)