RADAR MAGELANG – Ratusan iklan rokok dalam berbagai bentuk dirontokan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bantul. Kegiatan itu dilakukan, sebagai upaya dari pemerintah untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori utama.
Kepala Seksi Penindakan Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bantul Sri Hartati mengatakan, kegiatan penurunan terhadap baliho iklan rokok itu dilakukan pihaknya pada Selasa (13/6) lalu. Kegiatan operasi tersebut dilakukan serentak ada delapan kapanewon. Meliputi kapanewon Bantul, Bambanglipuro, Pajangan, Sewon, Banguntapan, Kasihan, dan Pleret.
Tatik sapaanya membeberkan, dari kegiatan itu pihaknya mendapatkan sedikitnya 147 iklan rokok. Dengan rincian iklan rokok berupa spanduk melintang sebanyak 59 buah, iklan rontek 58 buah, dan banner sebanyak 30 buah. Sementara sasaran pendidikannya pada jalan-jalan utama, tempat wisata, fasilitas umum, puskesmas, hingga kawasan di sekitar sekolah.
Baca Juga: Protes dengan Spanduk hingga Warga Swadaya Perbaikan
Ia menyatakan, penurunan ratusan iklan rokok itu berdasar hukum Peraturan Daerah Bantul Nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kemudian juga Peraturan Daerah Kab. Bantul Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2015 Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi. “Disamping itu, penertiban spanduk melintang dan sampah visual ini juga dalam rangka peninjauan Tim Pemantau Kabupaten Layak Anak tahun 2023,” terang Tatik saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/23).
Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan, pihaknya memang mengincar penghargaan KLA kategori utama pada tahun ini. Adapun pada tahun lalu pemkab Bantul telah mendapatkan penghargaan penghargaan kategori nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam mewujudkan hal itu, lanjut Halim, tentu berbagai upaya harus dilakukan. Di antaranya Kabupaten Bantul harus bebas dari anak yang menderita kekurangan gizi, kemudian tidak ada lagi kekerasan dan bullying, serta tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Termasuk hak-hak anak untuk mendapatkan penanganan kesehatan yang layak juga harus diterima. “Untuk Perda tentang KLA kami juga sudah ada, termasuk larangan-larangan iklan rokok. Itu semuanya akan mendorong, mengkondisikan Bantul layak sebagai KLA,” terang Halim. (inu/bah/sat)