Neutron Yogyakarta

Seperti ATM, ADM Bisa Cetak KK hingga KTP

Seperti ATM, ADM Bisa Cetak KK hingga KTP
TEROBOSAN BARU: Plt Disdukcapil Kota Magelang saat menunjukkan beberapa tahapan penggunaan mesin ADM di Kantor Kecamatan Magelang Selatan.NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Pemkot Magelang memiliki empat mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Tiga di antaranya di masing-masing kantor kecamatan dan satu berada di Mal Pelayanan Publik (MPP). Bisa untuk mencetak kartu keluarga (KK), KTP atau kartu identitas anak (KIA).

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang Sri Mulatsih mengatakan, masyarakat kini tidak perlu mendatangi kantor disdukcapil untuk mencetak dokumen keluarga. Namun, untuk mengoperasikan ADM ini, masyarakat harus sudah terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sistemnya, kata dia, masyarakat bisa mencetak dokumen keluarga dengan scan barcode yang ada di aplikasi IKD. Kemudian, mereka bebas memilih dokumen apa yang hendak dicetak dan setelah beberapa detik, dokumen praktis akan keluar dari mesin tersebut. “Masyarakat juga bisa menentukan jumlah dokumen yang mau dicetak,” terangnya kepada Radar Jogja, Rabu (28/6/23).

Sebagai informasi, per 20 Juni, jumlah masyarakat yang mendaftar IKD mencapai 8.486 jiwa atau 3,5 persen dari target 25 persen. Dia optimistis, target tersebut bakal dipenuhi pada 2024. Apalagi disdukcapil mulai menyasar masyarakat umum. Agar mereka dapat menggunakan mesin ADM.

Baca Juga: Anjungan Dukcapil Mandiri Permudah Layanan Masyarakat Kulonprogo

Di dalam mesin ADM tersebut sudah menyediakan kertas 70 gram atau A4. Masyarakat yang hendak mencetak beberapa dokumen keluarga, dapat diakomodir oleh mesin tersebut. Meskipun yang dicetak banyak, tapi tidak berpengaruh terhadap fungsi dan kualitasnya.

Hanya saja, dokumen KK yang hendak dicetak, harus sudah bertanda tangan elektronik (TTE). Jika belum di-update, masyarakat belum bisa mencetaknya lewat mesin ADM. “Jadi, prosesnya banyak. KK harus sudah ber-TTE dan harus diakses melalui ponsel dengan NIK,” terang Sri Mulatsih.

Adapun dokumen keluarga yang bisa dicetak yakni KK, KTP, KIA, hingga surat pindah. Fungsi mesin ADM ini, kata dia, hampir sama dengan mesin ATM. “Orang mau tarik tunai, tidak harus mengantre di bank. Itu sama halnya kalau mau cetak KK, tidak perlu ke kantor disdukcapil,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menuturkan, mesin ADM ini merupakan terobosan pemkot untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Sementara ini, mesin ADM ini ada empat di masing-masing kantor kecamatan. “Nanti (rencana) semua kelurahan dikasih (mesin ADM). Mungkin anggaran berikutnya,” kata dia. (aya/pra)

Lainnya

Exit mobile version