RADAR MAGELANG – Polres Kebumen kembali menggelar operasi dengan sandi Operasi Patuh Candi 2023. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10-23 Juli 2023. Adapun sasaran operasi merupakan para pengendara bermotor yang diketahui melanggar aturan lalu lintas.
Operasi tersebut dibuka secara simbolis, dengan pemasangan pita kepada personel saat apel gelar pasukan di halaman Polres Kebumen, Senin (10/7). Tema operasi kali ini ialah ‘Patuh dan Tertib Berlalu-lintas, Cermin Moralitas Bangsa’. “Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin didampingi Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih.
Burhanuddin mengungkapkan, inti dari operasi ini adalah keselamatan para pengguna jalan. Seiring adanya jumlah peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dan pemahaman tentang tertib berlalu-lintas.
Lebih lanjut, operasi ini diharapkan menjadi upaya dalam menurunkan angka pelanggaran sekaligus tingkat kecelakaan lalu lintas. “Kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat diharapkan meningkat,” jelasnya.
Burhanuddin menjelaskan, petugas akan menindak secara manual pengendara yang melanggar marka jalan. Kemudian, pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman bagi pengendara mobil. Selain itu, menindak pengemudi mobil barang yang difungsikan sebagai pengangkut penumpang. Lalu, pengendara dalam pengaruh minimum keras dan pengendara ugal-ugalan. “Kendaraan yang terpasang lampu strobo atau sirine juga bisa dilakukan penindakan,” ucapnya.
Selain penindakan secara manual, petugas juga akan melakukan penindakan melalui kamera ETLE. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk patuh dan tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama. Baik ada operasi maupun tidak,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih menambahkan, Pemkab Kebumen siap mendukung penuh Operasi Patuh Candi 2023. Menurutnya, ketertiban berlalu lintas salah satu kunci keselamatan bersama. Pihaknya juga bakal melibatkan Dishub dan Satpol PP untuk berkolaborasi dalam operasi tersebut. “Tanggung jawab bersama, bukan hanya Polres Kebumen namun juga jajaran Pemerintah Kabupaten Kebumen,” katanya. (fid/pra)