Neutron Yogyakarta

Jembatan Kaca The Geong Limpakuwus Banyumas yang Pecah dan Tewaskan 1 Orang

Jembatan Kaca The Geong Limpakuwus Banyumas yang Pecah dan Tewaskan 1 Orang
Jembatan kaca pecah di kawasan wisata The Geong, Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Istimewa)

RADAR MAGELANG – Sebuah jembatan kaca pecah di kawasan wisata The Geong, Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (25/10) pukul 10.00 WIB. Insiden ini mengakibatkan seorang pengunjung meninggal dunia dan 3 orang lainnya mengalami luka-luka.

Terkait kejadian ini, Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu membenarkannya. “Tadi, sekitar pukul 10.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa ada kecelakaan, di mana ada orang yang jatuh dari wahana jembatan kaca,” kata Pol. Edy Suranta Sitepu, dikutip dari Radar Kudus (Jawa Pos Goup) Rabu (25/10).

Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya mendatangi kawasan wisata tersebut dan memasang garis polisi di TKP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, para pengunjung saat itu sedang menggunakan wahana jembatan kaca tersebut. Dari banyaknya pengunjung itu, terdapat rombongan wisatawan dari Cilacap sebanyak 11 orang di atas jembatan kaca tersebut.

Tak lama kemudian, empat orang wisatawan dalam rombongan tersebut jatuh karena ada lembaran kaca yang pecah saat diinjak.
“Saat kacanya pecah, dua orang sempat berpegangan pengaman yang ada di jembatan kaca tersebut; kemudian dua orang lagi jatuh ke bawah,” jelas Edy.

Dua orang wisatawan yang jatuh itu berjenis kelamin perempuan, yakni berinisial AI (41) mengalami luka-luka dan FA (49) dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.

Edy mengatakan pihaknya telah memasang garis polisi di TKP dan menghubungi Laboratorium Forensik yang saat ini sedang dalam perjalanan dari Semarang menuju Banyumas.

Polisi juga akan menggandeng sejumlah ahli untuk mengetahui kelayakan jembatan kaca tersebut.

“Kami juga akan melakukan pemeriksaan maupun penyelidikan terhadap pengelola dan sebagainya termasuk saksi-saksi. Saat ini kami masih olah TKP,” kata Edy.(Kuswandi/JawaPos)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)