Neutron Yogyakarta

Sugondo Djojopuspito Ketua Panitia, Kongres Pemuda Kedua 1928 di Jakarta Lahirkan Sumpah Pemuda

Sugondo Djojopuspito Ketua Panitia, Kongres Pemuda Kedua 1928 di Jakarta Lahirkan Sumpah Pemuda
ISTIMEWA: Peserta Kongres Pemuda Kedua di Jakarta. (Dok Istimewa)

RADAR MAGELANG – Sumpah Pemuda bukan sumpah biasa. Sumpah Pemuda merupakan sumpah yang menyatukan bangsa Indonesia.

Sumpah Pemuda diserukan 28 Oktober 1928. 95 tahun lalu!

Sumpah Pemuda tak lepas dari penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua pada 27-28 Oktober 1928. Kongres tersebut digagas  Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia.

Kongres bertujuan memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia yang telah tumbuh di dalam sanubari pemuda dan pemudi.

Baca Juga: Terinspirasi Sunan Kalijaga, Selokan Mataram Diusulkan Sultan HB IX untuk Hindarkan Rakyat Ikut Romusha

Dikutip dari Kemdikbud, sebelum kongres, para pemuda mengadakan pertemuan terlebih dahulu. Yakni, pada 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928.

Para pemuda tersebut membahas tentang pembentukan panitia, susunan acara kongres, waktu, tempat, dan biaya.

Para pemuda menyepakati bahwa Kongres Pemuda Kedua akan diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di tiga lokasi. Pertama, gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw (Rumah Indekos, Kramat No 106).

Kedua, di Gedung Oost-Java Bioscoop. Ketiga, di gedung Indonesische Clubgebouw.

Baca Juga: Isi Piagam Kedudukan dari Presiden Soekarno kepada Sultan HB IX dan Paku Alam VIII

Semua biaya ditanggung oleh organisasi-organisasi yang menghadiri kongres. Juga, dari sumbangan sukarela.

Selain itu, pertemuan juga menyepakati pembentukan kepanitiaan kongres. Berikut susunannya.

Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI)
Wakil Ketua: R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
Bendahara: Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I: Johan Mahmud Tjaja (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II: R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III: R.C.L. Sendoek (Jong Celebes)
Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V: Mohammad Rochjani Su’ud (Pemoeda Kaoem Betawi)

Baca Juga: Isi Piagam Kedudukan dari Presiden Soekarno kepada Sultan HB IX dan Paku Alam VIII

Putusan Kongres Pemuda-Pemuda Indonesia

Kongres yang diikuti oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan. Ada Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi, dan Perhimpoenan Peladjar2 Indonesia.

Rapat diselenggarakan pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928 di Jakarta.

Rapat itu mengambil keputusan.

PERTAMA
Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

KEDUA
Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

KETIGA
Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia.

Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya. Yakni: Kemauan, Sejarah, Bahasa, Hukum Adat, Pendidikan dan Kepanduan.(amd)

Lainnya