Neutron Yogyakarta

Peminat Kini Sudah Jarang, Bisa Carikan jika Ada Pesanan

Peminat Kini Sudah Jarang, Bisa Carikan jika Ada Pesanan
IKUTI ZAMAN: Setiyono, salah seorang pedagang aksesoris, di antaranya ikat pinggang. Dulu ia juga menjual gesper lawasan.Fahmi Fahriza/Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Keberadaan gesper atau ikat pinggang lawas dengan berbagai bentuk dan ornamennya yang unik, tak dipungkiri kini telah menjadi barang langka yang kian sulit ditemui. Salah seorang penjual aksesoris yang juga pernah menjual gesper jadul, Setiyono mengatakan, peminat berbagai gesper lawas saat ini sangat minim.

Ia juga telah beralih untuk menjual gesper yang lebih umum dipakai oleh orang-orang saat ini. “Zaman berubah, sekarang jualannya gesper biasa seperti yang banyak orang pakai aja,” katanya kepada Radar Jogja (9/11).

Kendati demikian, Setiyono mengaku masih bisa mengusahakan untuk mencarikan apabila ada pesanan khusus dari pelanggan ketika menginginkan gesper gesper lawas. Rata-rata pelanggan yang meminta dicarikan gesper lawas adalah orang-orang yang sudah cukup tua dan berasalan karena pernah memiliki gesper itu saat masih muda. “Biasanya yang suka cari itu usia di atas 50-an tahun, karena pas muda pernah punya,” tuturnya.

Baca Juga: Asa Andalkan Augusto dan Kim, PSIM Jogja Siap Menantang PSKC Cimahi

Setiyono mengatakan, secara umum gesper lawas memiliki keunikan dari motif dan bentuk yang sangat bervariasi. Hal itu yang membuat beberapa orang masih ingin menggunakannya saat ini. “Bentuknya macam-macam, ada bendera warna-warni, tengkorak sampai grup band juga ada,” terangnya.

Disebutnya, ketika ada permintaan khusus dari pelanggan ia akan menghubungi ke pedagang lain. Hal itu dilakukan karena sudah jarang atau tidak ada lagi produsen yang mengeluarkan gesper lawas itu.
“Tanya temen yang juga pedagang biasanya. Pembeli itu kalau memang pengen mereka mau menunggu untuk dicarikan,” tuturnya.

Secara umum gesper yang dijualnya saat ini berkisar di harga Rp 20 ribuan. Namun ketika ada permintaan khusus, ia bisa mematok harga lebih, menyesuaikan kesepakatan dengan pembeli itu. “Harganya sih ya nego aja kalo itu. Pernah sih saya jual satu yang lawas Rp 100 ribu,” ungkapnya. (iza/laz)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version