Neutron Yogyakarta

Ketua RT-RW Bakal Terima Honor Rp 100 Ribu- Rp 200 Ribu per Bulan

Ketua RT-RW Bakal Terima Honor Rp 100 Ribu- Rp 200 Ribu per Bulan
Edi Rianto. (M HAFIED/RADAR KEBUMEN)

RADAR MAGELANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen membuka wacana pemberian dana insentif bagi Ketua RT maupun RW. Bentuk perhatian dari pemkab itu akan diberikan setiap bulan dan berlaku efektif mulai 2024.

Hal ini diungkapkan Edi Rianto, usai ditunjuk sebagai Sekda Kebumen definitif, Jumat (10/11). Dia menerangkan, pemberian insentif bagi Ketua RT/RW bakal diuji coba terlebih dulu di tingkat kelurahan, sebelum kemudian menyasar seluruh desa di Kebumen. “Baru kelurahan dulu, uji coba. Dalam enam bulan kami lakukan evaluasi,” terangnya.

Disinggung berapa besaran insentif, Edi belum menyebut secara pasti. Meski begitu, dia memastikan setiap ketua RT/RW di kelurahan terdaftar sebagai penerima dana insentif tersebut. “Saya belum bisa kasih angka, tapi rate antara Rp 100-200 ribu per bulan,” ungkap mantan Kepala Bappeda Kebumen itu.

Baca Juga: Realisasi Dua Proyek Strategis Kebumen Meleset dari Target, Terkendala di Kebutuhan Peralatan

Insentif tersebut, kata Edi, sebagai bentuk apresiasi pemkab atas pelayanan masyarakat yang diberikan para ketua RT maupun RW. Dengan begitu, diharapkan sebagai motivasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, ketua RT/RW merupakan garda terdepan perihal pelayanan masyarakat. Mereka memiliki peran strategis dalam tatanan masyarakat. “Target kami 2025, RT dan RW di semua desa sudah mendapat itu,” jelas Edi.

Ketua RW 07 Kelurahan Kebumen Soeroto mengapresiasi atas iktikad baik pemkab terhadap para ketua RT maupun RW. Ia mengaku bersyukur ada kepedulian dari pemkab, karena selama ini jajaran RT dan RW kurang begitu diperhatikan. “Tentu ini jadi kabar gembira. Ya, setidaknya bisa mengurangi beban operasional atau untuk kebutuhan lain,” ujarnya. (fid/pra)

Lainnya