Neutron Yogyakarta

UMP DIJ 2024 Diumumkan Hari Ini. Sekprov Menyebut Sudah Sesuai Mufakat

UMP DIJ 2024 Diumumkan Hari Ini. Sekprov Menyebut Sudah Sesuai Mufakat
BERUBAH: Penampakan pagar yang mengitari Tugu Pal Putih Jogja telah diganti. Tidak lagi berwarna oranye milik Dinas Perhubungan Kota Jogja, kini pagar berwarna hijau Pare Anom (ISTIMEWA)

RADAR MAGELANG – Hari ini, Pemprov DIJ akan mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. UMP DIJ tahun ini  dipastikan naik dan sudah sesuai dengan permufakatkan bersama antara Dewan Pengupahan, perwakilan pengusaha, dan pekerja.

Sekprov DIJ Beny Suharsono mengatakan, pemprov berupaya mengumumkan sesuai jadwal. Namun dia enggan membeberkan besaran kenaikan yang disepakati. “Tidak gampang memang penetapannya. Sebab itu di Dewan Pengupahan itu ada pakar, akademisi,” ujarnya.

Jelang pengumuman ini, pemprov melakukan dialog atau koordinasi teknis terkait UMP dengan unsur pimpinan kepala daerah di seluruh DIJ. Selain itu juga melibatkan Dewan Pengupahan, perwakilan pengusaha, dan pekerja di Kompleks Kepatihan, kemarin (20/11).

Dialog tersebut dinilai penting untuk menghasilkan keputusan yang baik bagi semua pihak. Tujuannya agar ini hasilnya juga sesuai harapan bersama. Baik bagi para pengusaha, pekerja, maupun pemerintah sendiri tepat dalam regulasinya.

UMP DIJ pada 2023 sebesar Rp 1.981.782,32 atau naik 7,65 persen dari 2022. Bila dibandingkan 2022, yakni sebesar Rp 1.840.915.

Sementara untuk tahun 2024 ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bakal menaikkan upah minimum 2024 sebagai bentuk apresiasi kepada pekerja dan buruh.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan pada 10 November 2023.

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIJ Irsad Ade Irawan menyayangkan, jika provinsi yang menyandang predikat istmewa ini tidak mempunyai alternatif terhadap PP tersebut.

Sebab, PP 51/2023 hanya peraturan yang rumit tetapi tidak berpengaruh besar terhadap perlindungan upah buruh melalui upah minimum. “Jika tetap menggunakan PP 51/2023, kebijakan pengupahan di DIJ masih berorientasi upah murah. Sebagaimana diketahui pasal-pasal dalam PP tersebut mengahambat kenaikan upah minimum,” katanya.

Menurutnya, PP 51/2023 tidak menggunakan survei KHL. Dengan demikian, penggunaan PP ini akan membuat buruh kembali mengalami defisit ekonomi, di mana upah minimum lebih rendah dari harga kebutuhan hidup layak.

Berikut potensi yang akan dialami oleh buruh Jogjakarta jika Pemprov DIJ tetap menggunakan PP 51/2023. Salah satunya, buruh akan kesulitan untuk mencukupi kebutuhan hidup layak, termasuk memenuhi makanan bergizi.

Daya beli buruh juga tidak akan naik, justru akan cenderung merosot apabila kenaikan upah terlalu rendah dan harga-harga melambung tinggi. Buruh di Jogjakarta akan kembali kesulitan membeli rumah layak karena harga rumah selalu naik tinggi sementara upah tidak pernah naik signifikan

Dia menuntut Gubernur DIJ HB X menetapkan UMK 2023 sebesar Rp 4.131.970, Sleman Rp 4.099.637, Bantul Rp 3.708.600, Kulon Progo Rp 3.590.617, dan Gunungkidul Rp 3.169.966. (wia/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version