Neutron Yogyakarta

Mycoplasma Pneumoniae, Apakah Cluster baru dari Covid-19? Kenali Penyebab dan Cara Pencegahannya

Mycoplasma Pneumoniae, Apakah Cluster baru dari Covid-19? Kenali Penyebab dan Cara Pencegahannya
Ilustrasi. (forbes)

RADAR MAGELANG – Masyarakat Indonesia saat ini sedang digegerkan mengenai kasus lonjakan mycoplasma pneumoniae yang terjadi di China, dan ditakutkan seperti menyebarkan  kasus Covid-19 yang lalu.

Menurut informasi yang dipublikasikan dari yankes.kemenkes.co.id, Dr dr Nastiti Kaswandani SpA (K) menerangkan, belum ada kasus mycoplasma pneumoniae di Indonesia.

Walaupun demikian, Indonesia harus tetap siaga untuk pendeteksian lebih awal.

Baca Juga: Baru 88,66 Persen, Jelang Tutup Tahun DJP Targetkan Pemadanan NIK dan KTP Bisa Seratus Persen

Lalu, apa itu Mycoplasma Pneumoniae serta bagaimana cara untuk penanganan dan penyebab utamanya? Simak penjelasannya.

Mycoplasma Pneumoniae merupakan mikroorganisme bakteri yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan pada manusia.

Mycoplasma Pneumoniae tidak memiliki dinding sel bakteri yang menjadi berbeda dari bakteri lainnya. Hal tersebut membuatnya dapat menyesuaikan diri dalam lingkungan yang beragam, termasuk pada manusia.

Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024, MPR Jakarta Tidak Lagi Jual Kartu Multi Trip Ticket

Mycoplasma Pneumoniae dapat menyebabkan pneumonia atipikal atau radang paru-paru ringan yang disebarkan melalui percikan batuk, bersin, dan kontak langsung dengan sekresi pernapasan yang terinfeksi.

Lingkungan yang padat seperti sekolah dan asrama dapat mempercepat penularannya.

Gejala dari Mycoplasma Pneumoniae dapat beragam dari yang ringan sampai parah.seperti
Gejalanya umumnya seperti di bawah ini.
1. Batuk kering yang tak kunjung hilang.
2. Demam.
3. Sakit tenggorokan.
4. Pusing.
5. Kelelahan yang berlebihan.

Mycoplasma Pneumoniae dapat diobati dengan antibiotic melalui perawatan yang mugkin memerlukan penyesuaian tergantung pada kondisi dan respons pasien.

Baca Juga: Hindari Kesalahan yang Bisa Menyebabkan Konflik di Rumah Tangga dan Solusinya

Pencegahan dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan. Di antaranya, selalu mencuci tangan, menutup mulut dan hidung ketika bersin atau batuk, sebaiknya juga hindari kontak dekat dengan orang yang sedang sakit. (Caswati)

Sumber: suaramerdeka.com

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)