RADAR JOGJA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Basmar Perianto menyatakan berkas pendaftaran Aji Setyawan dan Windarti Agustina tidak lengkap pada Jumat (4/6). Hal ini dikarenakan absennya surat rekomendasi Partai Hanura.
Dijelaskan, kedua bapaslon kembali melakukan pendaftaran dengan mengantongi rekomendasi seluruh partai dan dinyatakan lengkap Minggu (6/9). “Dari tiga partai sebenarnya porsinya sudah cukup. Tapi karena ada yang kurang mereka menunggu,” jelasnya.
Dengan diterimanya pendaftaran bapaslon ini, selanjutnya KPU melakukan verifikasi sampai 12 September sebelum menetapkan pasangan calon. Namun, jika pihak pengusung ingin tetap mengikutkan semua mereka harus melengkapi berkas yang telah menjadi persyaratan. “Kalau mau diikutkan sebagai partai pengusul ya harus dipenuhi. Berkas semua kami kembalikan,” jelasnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Magelang, Budi Prayitno menjelaskan, pasangan calon ini diusung oleh empat partai, di antaranya PDI Perjuangan, Hanura, Gerindra, dan Perindo. Sedangkan partai pendukung ada PBB, PAN, PPP, Nasdem. Pihaknya tetap menunggu surat rekomendasi tersebut.
“Masih ada teman kami (dari Hanura, Red) yang masih dalam proses dari DPP, kami tunggu. Yang lain semua sudah,” jelasnya.
Windarti menambahkan, absennya surat rekomendasi ini hanya kendala teknis saja. “Masih harus menunggu fisik dari rekomendasi Partai Hanura. Sebenarnya sudah bisa disusulkan tapi karena KPU sudah tutup pukul 16.00 tidak bisa kami serahkan malam ini. Kami sampaikan besok,” tuturnya.
Saat akan melakukan pendaftaran, pasangan yang diusung diantar dengan naik becak ke kantor KPU Jumat (4/9). Persis seperti 5 tahun lalu saat mendaftar bersama Wali Kota Sigit widyonindito. “Sekarang tetap naik becak,” katanya.
Pada pedaftaran tersebut, terlihat Sigit ikut mengantarkan anaknya, Aji untuk mendaftar sebagai Calon Wali Kota. Ia merasa perlu memberikan dukungan atas pilihan hidupnya. “Anaknya ya diantar. Kan sayang anak,” ujarnya. (asa/bah)