MAGELANG, Koran Magelang – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Magelang mengajukan delapan poin permohonan fasilitasi penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Delapan Poin tersebut langsung ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Bupati Zaenal Arifin.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Affifuddin menjabarkan, delapan poin yang diajukan di antaranya fasilitasi gudang dan pengelolaan logistik, layanan dan pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara pemilu, fasilitasi kantor sekretariat PPK/PPS, pengamanan linmas, fasilitasi kegiatan sosialiasi pemilu.
Sedangkan tiga poin berikutnya yakni peningkatan layanan kependudukan dalam rangka pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, dukungan jaringan internet disetiap desa dan TPS. Serta dukungan khusus kepemiluan untuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) kawasan Merapi.”Terima kasih usulan kami telah diterima dengan baik. Delapan poin usulan ditanggapi dengan cepat. Pemkab siap menginventarisasi fasilitasi yang dibutuhkan KPU,” ungkapnya saat audiensi di Rumah Dinas Bupati, Selasa (28/6).
Bupati Magelang Zainal Arifin dalam kesempatan itu menyambut baik secara profesional. Zainal mengatakan Pemerintah daerah mempunyai tugas mensukseskan penyelenggaraan pemilu. Namun demikian fasilitasi yang diberikan kepada KPU nanti, tentunya sesuai dengan ranah dan kapasitas yang dimiliki pemkab. Agar dikemudian hari tidak muncul persoalan hukum.”Seluruhnya kami terima dan secepatnya Pemkab akan menginventarisasi fasilitasi yang dibutuhkan KPU,” katanya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut mendampingi Bupati Magelang Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Waryanto, Asisten 1 Bidang Kesra yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Bakesbangpol Nanda Cahyadi Pribadi, serta Kepala Bappeda Litbangda M Taufik Hidayat.
Sedangkan tim dari KPU Kabupaten Magelang hadir empat anggota KPU lain serta Sekretaris KPU Janarto, dan Pejabat Struktural Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. (naf/pra)