Neutron Yogyakarta

KPU Minta Tes Kesehatan bagi Penyelenggara Pemilu

KPU Minta Tes Kesehatan bagi Penyelenggara Pemilu
AUDIENSI: KPU Kabupaten Magelang melakukan pertemuan dengan Bupati Magelang terkait persiapan pemilu 2024 mendatang di rumah dinas bupati, Selasa (28/6). (Nanang Febrianto/radar jogja)

MAGELANG, Koran Magelang – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Magelang mengajukan delapan poin permohonan fasilitasi penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Delapan Poin tersebut langsung ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Bupati Zaenal Arifin.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Affifuddin menjabarkan, delapan poin yang diajukan di antaranya fasilitasi gudang dan pengelolaan logistik, layanan dan pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara pemilu, fasilitasi kantor sekretariat PPK/PPS, pengamanan linmas, fasilitasi kegiatan sosialiasi pemilu.
Sedangkan tiga poin berikutnya yakni peningkatan layanan kependudukan dalam rangka pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, dukungan jaringan internet disetiap desa dan TPS. Serta dukungan khusus kepemiluan untuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) kawasan Merapi.”Terima kasih usulan kami telah diterima dengan baik. Delapan poin usulan ditanggapi dengan cepat. Pemkab siap menginventarisasi fasilitasi yang dibutuhkan KPU,” ungkapnya saat audiensi di Rumah Dinas Bupati, Selasa (28/6).

Bupati Magelang Zainal Arifin dalam kesempatan itu menyambut baik secara profesional. Zainal mengatakan Pemerintah daerah mempunyai tugas mensukseskan penyelenggaraan pemilu. Namun demikian fasilitasi yang diberikan kepada KPU nanti, tentunya sesuai dengan ranah dan kapasitas yang dimiliki pemkab. Agar dikemudian hari tidak muncul persoalan hukum.”Seluruhnya kami terima dan secepatnya Pemkab akan menginventarisasi fasilitasi yang dibutuhkan KPU,” katanya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut mendampingi Bupati Magelang Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Waryanto, Asisten 1 Bidang Kesra yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Bakesbangpol Nanda Cahyadi Pribadi, serta Kepala Bappeda Litbangda M Taufik Hidayat.

Sedangkan tim dari KPU Kabupaten Magelang hadir empat anggota KPU lain serta Sekretaris KPU Janarto, dan Pejabat Struktural Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. (naf/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version