Neutron Yogyakarta

Dewan Minta Siapkan Lahan Parkir

Dewan Minta Siapkan Lahan Parkir

MAGELANG – Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno mendukung penuh perpindahan tersebut. Namun, yang menjadi permasalahan adalah dari segi lahan parkir. Mengingat lahan dan bangunan yang dihibahkan kepada pemkot hanya memiliki luas 1,4 hektare. “PR kita, kalau di alun-alun semuanya (sebagai pusat kota, red) adalah parkir,” paparnya saat ditemui di depan Gedung Perpustakaan Daerah Kota Magelang, Rabu (15/9).

Sehingga, kata dia, jika pemkot ingin membangun kantor pemerintahan di Alun-alun Kota Magelang, harus menyiapkan lahan parkir. “Kalau di kantor DPRD jelas muat parkirnya, tapi kalau nanti ada kegiatan DPRD ke kantor baru, jangan sampai nanti masuk kantor di sana, parkirnya di luar,” imbuhnya.

Selanjutnya, Pemkot Magelang tengah mempersiapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait dana cadangan. Jika sudah disepakati, kata Budi, akan diparipurnakan. Dana cadangan tersebut akan digunakan untuk mengawali beberapa hal. Juga dibantu dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dia mengatakan, pemerintah pusat juga memahami bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan aset negara. “Alhamdulillah sudah bisa terselesaikan. Itu (nota kesepahaman, red) mengawali untuk tahap selanjutnya bagaimana,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepahaman memang diberi batas waktu selama 5,5 tahun. Namun, jika sebelum tenggat waktu yang diberikan dan proses pembangunan selesai, dimungkinkan akan segera pindah. Proses perpindahan pun akan dilakukan secara bertahap.

Sehingga pada proses tersebut perlu adanya koordinasi, baik dengan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan demikian, pemkot perlu segera membentuk tim sebagai wadah berkoordinasi. Mulai dari anggaran hingga waktu peninjauan lokasi.

Kendati masih terbilang lama dan periode kepemimpinan akan berganti, tidak menutup kemungkinan hal itu menjadi tugas Wali Kota Magelang selanjutnya. “Itu kewajiban kita untuk meneruskan. Wali kota yang baru juga harus menyelesaikan pemindahan tersebut,” kata dia.

Untuk gedung-gedung yang sudah dibangun Pemkot Magelang, juga diikutsertakan dalam hibah. termasuk masjid dan inspektorat. Meskipun nantinya kantor Wali Kota Magelang terpisah, Budi menyebut, tidak akan menjadi kendala dalam berkomunikasi dengan eksekutif.

Dia berharap, dengan adanya nota kesepahaman ini, dapat mengawali beberapa kesepakatan soal aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang terletak di Kota Magelang. “Siapa tahu ada hal yang bisa dikomunikasikan atau dikoordinasikan. Kalau provinsi mungkin hibah, kalau kabupaten tukar guling atau bagaimana. Kita harap ke depannya semacam itu,” harapnya. (aya/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)