COVID-19 merupakan virus yang sangat merugikan bagi seluruh masyarakat karena adanya virus tersebut sangat memberikan dampak buruk, termasuk ekonomi. Meski begitu, adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) setidaknya bisa meringankan beban perekonomian masyarakat.
Selain itu, pembagian sembako yang diberikan oleh pemerintah daerah juga sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Selama masa pandemi Covid-19 pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat berusaha supaya BLT DD tersebut bisa tersalurkan dengan baik, agar tidak terjadi keributan akibat dari ketidakmerataan pembagian BLT DD tersebut.
Keadaan seperti ini juga dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan korupsi terhadap BLT DD tersebut. Sebab, warga ada yang diminta mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) pada setiap kepala keluarga dan mereka menjanjikan bahwa bantuan tersebut akan dibagikan secara merata. Namun, kenyataannya berbeda. Setelah mereka mengumpulkan KK tersebut bantuan tersebut tidak tersalurkan secara merata.
Seperti halnya yang terjadi di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, masyarakat berbondong-bondong melakukan aksi demonstarsi akibat dari ketidakmerataan pembagian BLT DD. Tentu saja, menurut saya, hal seperti ini terjadi karena kurang telitinya pemerintah daerah dalam melakukan pendataan terhadap masyarakat yang menerima BLT DD tersebut.
Dampak dari ketidaktelitian yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat menyebabkan timbulnya keributan yang terjadi di masyarakat. Pemerintah seolah-olah tidak memperdulikan apa yang menjadi dampak dari ketidaktelitian mereka. Tentunya semua masyarakat sangat mengharapkan supaya pemerintah bertindak tegas dalam melakukan penanganan hal seperti ini supaya tidak merugikan masyarakat.
Selain itu, yang sering saya amati adalah salah satu hal yang menjadi perdebatan juga yaitu keadaan masyarakat yang serakah. Dalam hal ini mereka ingin mendapatkan bantuan tersebut secara dobel. Misalnya saja jika sudah mendapatkan BLT DD, mereka juga ingin mendapatkan bantuan berupa sembako dari pemerintah daerah.
Bahkan saya pribadi sangat bingung dalam menghadapi hal seperti ini, apalagi dengan pemerintah daerah tentu saja membuat mereka bingung dalam menghadapi sifat serakah yang dimiliki masyarakat. Walaupun pemerintah daerah setempat telah melakukan sosialisasi terkait hal tersebut akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengerti terkait hal tersebut. Jika dilihat dari keadaan seperti ini peran serta pemerintah dalam pandemi Covid-19 seolah-olah tidak terlaksanakan dengan baik.
Beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah semaksimal mungkin menyalurkan BLT DD secara merata dalam rangka menghindari terjadinya keributan terkait dengan ketidakmerataan dalam pembagian BLT DD. Seperti halnya yang termuat dalam web site www.suarantb.com menjelaskan, di wilayah Kuripan, Lombok Barat, mereka membagikan sesuai dengan peraturan yang ditentukan dengan nominal sebesar Rp 600 ribu.
Sikap tegas dan teliti seperti inilah yang sangat di harapkan oleh masyarakat. Termasuk saya pribadi sangat menantikan adanya seorang pemimpin yang memiliki sikap seperti ini. Dalam web site lensabima.com bahkan juga menjelaskan bahwa terdapat juga salah satu desa yang ada di Kabupaten Bima yaitu desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang mengeluarkan dana bantuan khusus dari pemerintah desa sebesar Rp 210 juta sebagai bentuk BLT DD. Kebijakan seperti inilah yang sangat di harapkan oleh mereka, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tentram tanpa adanya keributan terkait dengan pembagian dana yang tidak merata yang dilakukan oleh pemerintah.
Jadi diharapkan supaya pemerintah bisa lebih memperhatikan lagi apa yang menjadi kepentingan masyarkat. Hal itu penting dilakukan agar tidak menimbulkan permusuhan bahkan keributan akibat ketidakmerataan pembagian BLT DD. (ila)
*Penulis merupakan mahasiswa S1 Ilmu Pemerintahan UMY.