Neutron Yogyakarta
Hukum Tak Stabil, Dituntut Punya Prinsip Kuat dan Cakap

Advokat karena Relasi dan Koneksi Ortu, Haram Hukumnya

Advokat karena Relasi dan Koneksi Ortu, Haram Hukumnya

SLEMAN – Advokat senior Triyandi Mulkan SH MM mewanti-wanti seorang advokat harus punya prinsip yang kuat. Kemudian ditunjang dengan keterampilan penguasaan materi. Plus kecakapan. Pesan itu secara khusus disampaikan Bang Andi, sapaan akrabnya, di depan puluhan mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Jogjakarta.

Puluhan mahasiwa itu mengikuti pelatihan magang pengetahuan dasar kepengacaraan yang digagas Jaringan Advokasi Masyarakat Berkeadilan (JLAMB). Magang berlangsung selama dua minggu. Dalam struktur JLAMB, Bang Andi bertindak sebagai pengawas. Selama mengikuti magang itu, para mahasiswa tidak dipungut biaya. Pelatihan berlangsung gratis.

“Kalian harus punya prinsip karena hukum di negara ini sangat tidak stabil. Ini membuat kalian kelimpungan dan bisa tidak punya pendirian,” ingat Bang Andi saat menutup pelatihan yang dipusatkan di Villa Kanjeng Mami, Pakem, Sleman, Sabtu (27/8).

Bang Andi telah berpraktik sebagai pengacara lebih dari 32 tahun.  Dalam rentang waktu tersebut, dia telah makan asam garam dunia advokat. Beragam pengalaman telah dilalui. Pria yang berulang tahun setiap 5 Oktober itu memulai profesi advokat selepas lulus dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

Dia juga pernah magang layaknya pengacara muda lainnya. Bang Andi juga pernah memimpin sejumlah lembaga. Di antaranya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UII dan Lembaga Pembela Hukum (LPH) Jogjakarta yang didirikan bersama alm mantan Hakim Agung  Artidjo Alkostar. Sampai kini Bang Andi masih tercatat aktif sebagai direktur LPH.

Nama LPH populer di era 1996-an saat Bang Andi bersama Eko Widiyanto, Adib Sujarwadi, dan Jupri Taufik membela Dwi Sumaji alias Iwik yang disangka polisi sebagai pembunuh wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin. Setelah melalui persidangan yang berliku, Iwik dituntut bebas oleh jaksa. Putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul juga membebaskan sopir angkudes asal Kavling Panasan, Triharjo, Sleman, itu.

Bang Andi mengakui perkembangan dunia advokat sangat berbeda dengan 10 tahun silam. Dinamikanya sangat cepat. Saat ini dia mencatat ada lebih dari 2000 orang advokat di DIJ. Dalam pengamatannya, tak semuanya menguasai dunia advokasi. Meski begitu, profesi advokat sangat kompetitif.

Karena itu, dia kembali mengingatkan, seorang advokat harus unggul dalam penguasaan materi. Alasannya persaingan sangat ketat. “Persaingan itu nggak kecil. Mau menghadapi seperti apa. Hanya dengan ijazah? Enggak. Saya garansi kalau Anda bisa, maka kita harus berbeda dengan yang lain,” pintanya memberikan nasihat.

Soal kemampuan  advokat, pria yang pernah menjadi Plt Ketua Umum KONI DIJ itu mencontohkan kejadian fatal di PN Sleman belum lama ini. Seorang advokat melakukan kesalahan saat membuat surat kuasa dan gugatan.

“Dua hal itu menjadi basic, dasar orang yang menjalani profesi pengacara. Kalau dua hal itu salah, jangan Anda  berpikir apalagi berpraktik sebagai pengacara. Tidak ada yang bisa dibanggakan. Bahkan Anda bakal menyesatkan orang-orang yang butuh keadilan,”  tegasnya.

Karena itu, puluhan mahasiswa yang sebentar lagi mengakhiri kuliah itu diajak memperluas referensi. Menurutnya, langkah para mahasiswa UIN Sunan Kalijaga itu sudah benar. Mengikuti pelatihan yang digagas JLAMB.

“Referensi kalian perluas. Nonton TV, dengar radio, mengikuti orang diskusi, baca referensi ahli dan buka YouTube. Jangan aneh-aneh, tapi yang kaitan dengan program Anda. Itulah sangu (modal, Red) kalian memenangkan kompetisi,” jelasnya.

Beberapa kiat itu bakal membuat seseorang menjadi advokat yang handal. Dalam kesempatan itu, Bang Andi mengecam para lulusan sekolah advokat maupun fakultas hukum yang mengandalkan relasi orang tua (ortu). Setiap orang harus berjuang dengan kemampuannya sendiri.

“Jangan berpikir karena orang tua punya jabatan dan koneksi ini bisa masuk. Haram hukumnya. Jangan lakukan seperti itu. Bapak dinas biarin dia dinas, kalian punya kemampuan sendiri dan usaha sendiri,” tegasnya.

Bang Andi kembali mengajak peserta pelatihan tidak hanya memiliki modal pengetahuan semata. Tapi mereka harus punya prinsip. Setelah itu dapat mulai membangun jejaring dengan membuat paguyuban dan ikatan alumni. Meski pelatihan magang telah berakhir, JLAMB selalu terbuka. Silaturahmi harus terus dijalin. “Diskusi kritis lebih lanjut harus dijaga,” ajaknya semangat.

Ketua JLAMB Wahyudi Budi Santoso berharap pelatihan pengetahuan dasar kepengacaraan bermanfaat bagi peserta. Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Sunan Kalijaga dapat melanjutkan kerja sama di masa mendatang.

“Apa yang didapatkan beberapa hari lalu, paling tidak berguna bagi diri kalian sendiri sebelum diterapkan ke orang lain. Mudah-mudahan bisa diterapkan secara nyata,” harap Wahyudi. (lan/kus/laz)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version