Neutron Yogyakarta
Buntut Pelemparan Botol Minuman kepada Tim PSM

PSS Sleman Didenda Rp 50 Juta

PSS Sleman Didenda Rp 50 Juta

SLEMAN – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta kepada PSS Sleman. Hal itu berkaitan dengan laga perdana Liga 1 2022/2023 saat PSS Sleman menjamu PSM Makassar di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (23/7).

Saat itu terjadi pelemparan yang dilakukan oleh suporter dengan menggunakan minuman kemasan plastik berisi air dalam jumlah banyak dan benda asing yang ditujukan kepada tim PSM. Menanggapi itu, manajemen PSS Sleman mengajak suporter untuk bersikap dewasa dan mematuhi peraturan yang diterapkan di stadion. “Mengenai barang-barang yang tidak boleh dibawa dan tidak mengulangi kejadian seperti ini lagi karena akan merugikan klub kebanggaan kita semua,” kata Manajer Tim PSS Dewanto Rahadmoyo, Senin (1/8).

Pria yang akrab disapa Dewa itu yakin suporter PSS memiliki kedewasaan dalam bersikap sehingga mengerti konsekuensi atas perbuatan tersebut. Ia percaya suporter PSS tidak akan mengulangi hal ini lagi. “Mari kita buat stadion lebih nyaman dan tim tamu tidak merasa terancam ketika di stadion,” pesannya

Hukuman denda itu tertuang dalam Salinan Keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI BRI Liga 1 2022-2023, Nomor 002/L1/SK/KD-PSSI/VII/2002 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Pemberian denda tersebut merujuk kepada pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.“Kami tentu sangat menyayangkan kejadian ini terjadi. Hal seperti itu sepatutnya tidak terjadi lagi untuk ke depannya karena akan merugikan tim lawan serta PSS sendiri,” ujar.

Ia menekankan jika hal tersebut terulang lagi, maka Komdis PSSI akan memberikan hukuman yang lebih berat untuk PSS Sleman ke depannya. Super Elang Jawa- julukan PSS Sleman kembali akan menjalani laga kandang saat menjamu Barito Putra, 12 Agustus mendatang. Sebelumnya, tim asuhan Seto Nurdiyantara itu harus bertandang ke kandang Arema FC, di Stadion Kanjuruhan Malang, 5 Agustus.(cr5/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)