SLEMAN – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta kepada PSS Sleman. Hal itu berkaitan dengan laga perdana Liga 1 2022/2023 saat PSS Sleman menjamu PSM Makassar di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (23/7).
Saat itu terjadi pelemparan yang dilakukan oleh suporter dengan menggunakan minuman kemasan plastik berisi air dalam jumlah banyak dan benda asing yang ditujukan kepada tim PSM. Menanggapi itu, manajemen PSS Sleman mengajak suporter untuk bersikap dewasa dan mematuhi peraturan yang diterapkan di stadion. “Mengenai barang-barang yang tidak boleh dibawa dan tidak mengulangi kejadian seperti ini lagi karena akan merugikan klub kebanggaan kita semua,” kata Manajer Tim PSS Dewanto Rahadmoyo, Senin (1/8).
Pria yang akrab disapa Dewa itu yakin suporter PSS memiliki kedewasaan dalam bersikap sehingga mengerti konsekuensi atas perbuatan tersebut. Ia percaya suporter PSS tidak akan mengulangi hal ini lagi. “Mari kita buat stadion lebih nyaman dan tim tamu tidak merasa terancam ketika di stadion,” pesannya
Hukuman denda itu tertuang dalam Salinan Keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI BRI Liga 1 2022-2023, Nomor 002/L1/SK/KD-PSSI/VII/2002 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Pemberian denda tersebut merujuk kepada pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.“Kami tentu sangat menyayangkan kejadian ini terjadi. Hal seperti itu sepatutnya tidak terjadi lagi untuk ke depannya karena akan merugikan tim lawan serta PSS sendiri,” ujar.
Ia menekankan jika hal tersebut terulang lagi, maka Komdis PSSI akan memberikan hukuman yang lebih berat untuk PSS Sleman ke depannya. Super Elang Jawa- julukan PSS Sleman kembali akan menjalani laga kandang saat menjamu Barito Putra, 12 Agustus mendatang. Sebelumnya, tim asuhan Seto Nurdiyantara itu harus bertandang ke kandang Arema FC, di Stadion Kanjuruhan Malang, 5 Agustus.(cr5/din)