Neutron Yogyakarta
Brajamusti dan BCS Desak PSIM dan PSS Ikuti Persis dan Persebaya

Suporter Trah Mataram Minta KLB PSSI

Suporter Trah Mataram Minta KLB PSSI

JOGJA – Gerakan Mataram is Love maupun Mataram Islah berlanjut. Kini mengusung jargon Mataram Melawan, menuntut untuk segera digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Suporter di DIJ pun mendesak PSS dan PSIM sebagai voter untuk segera mengajukan mosi tidak percaya ke pengurus PSSI. Seperti yang sudah dilakukan Persis dan Persebaya.

“Ya kalau klub tidak mau mengajukan mosi tidak percaya ke PSSI, kami (suporter) yang mengajukan mosi tidak percaya ke klub,” tegas Presiden Brajamusti Muslih Burhanuddin saat ditemui di sela rapat kerja dengan anggota DPD RI Cholid Mahmud di gedung DPD RI DIJ, Selasa (25/10). Hadir dalam pertemuan ini, perwakilan dari Brigata Curva Sud (BCS) dan Paserbumi.

Pria yang akrab disapa Tole ini mengatakan, mosi tidak percaya kepada PSSI tak sekadar menggelar KLB untuk mengganti Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau yang biasa dipanggil Iwan Bule dan exco PSSI pusat saja. Tapi juga melakukan reformasi tata kelola pesepakbolaan di Indonesia. Termasuk hingga di tingkat Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI di daerah.  “Sak oyot-oyote (sampai ke akar-akarnya, Red), semua yang terlibat, kalau perlu sampai asprov sisan,”  tegasnya.

Menurut dia, sebelum Persebaya Surabaya dan Persis Solo mengajukan surat permintaan KLB, pihaknya sudah mendesak CEO PSIM Jogja Bima Sinung harus menyuarakan reformasi tata kelola sepak bola. Bahkan juga menyurati Asprov PSSI DIJ yang diikuti dengan penyegelan kantor asprov. Tole men-deadline pada manajemen PSIM, tuntutan para suporter ini bisa disampaikan dalam manager meeting Liga 2 yang rencananya digelar Jumat nanti. “Saat manager meeting nanti sikap tegas PSIM harus disuarakan,” tandasnya.

Sikap yang sama juga disuarakan BCS. Salah satu kelompok suporter pendukung PSS Sleman ini bahkan sudah menyampaikan lima tuntutan kepada manajemen, saat mendatangi latihan PSS di Lapangan Pakembinangun, Senin (24/10). Satu dari lima tuntutan itu adalah menuntut PSS Sleman selaku voters untuk mendorong KLB demi merestorasi PSSI.

Perwakilan BCS Zulfikar mengatakan, tuntutan tersebut sebagai respons suporter atas lambatnya pengusutan tragedi Kanjuruhan. Termasuk tidak dijalankannya rekomendasi tim independen gabungan pencari fakta (TIGPF) agar pengurus PSSI saat ini mengundurkan diri. “Setelah tragedi Kanjuruhan diselesaikan dulu tata kelola sepak bola di Indonesia, termasuk rekomendasi TIGPF dijalankan saja,” ungkapnya.

Fikar menyebut, setelah pertemuan suporter Trah Mataram di Stadion Mandala Krida maupun Maguwoharjo, sudah ditindaklanjuti dengan pertemuan antara Dirut PSS Andywardhana Putra, CEO PSIM Bima Sinung, dan Dirut Persis Kaesang Pangarep. Tapi tetiba 18 Oktober lalu, Dirut PSS mengundurkan diri. “Naasnya yang PSS (dirut) malah dipecat, sekarang mau bagaimana, wong CEO saja nggak punya. Kami inginnya tidak sekadar KLB, tetapi perbaikan tata kelola,”  tuturnya.

Meskipun begitu, Fikar meyakinkan BCS akan tetap mengawal tuntutan agar PSS sebagai salah satu voter mengajukan KLB. Jika tuntutan tak dipenuhi klub? Baik Fikar maupun Tole sama-sama menjanjikan akan melakukan aksi. Di antaranya dengan aksi diam. Termasuk dengan memboikot menonton pertandingan stadion. Kedua kelompok suporter juga sepakat liga dihentikan saja jika tak ada perbaikan tata kelola. “Nggonku (BCS) wis sesasi ra nyetadion,” tutur Fikar.

Senator Cholid Mahmud pun menyambut baik inisiatif perdamaian antarsuporter Trah Mataram. Hal itu bisa mengurangi gesekan antarsuporter yang terjadi setiap ada pertandingan sepak bola. Meskipun begitu, inisiatif dari suporter tersebut harus juga diikuti perbaikan dalam pelaksanaan pertandingan olahraga. Belajar dari tragedi Kanjuruhan, Cholid menilai perlu regulasi yang jelas dalam pelaksanaan pertandingan.

Senator dari dapil DIJ itu menambahkan, dalam pelaksanaan pengamanan pertandingan harus jelas siapa yang bertanggung jawab mengendalikan keamanan. Termasuk siapa yang memerintahkan untuk menembak atau melarang. “Begitu jadi kasus, siapa yang bertanggung jawab tidak jelas, kami di DPD punya fungsi regulasi. Artinya, kalau di UU itu ada yang belum ter-cover, kami akan mendorong supaya bisa dibuat regulasi secara khusus,” tandas Cholid. (pra/laz)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)