Neutron Yogyakarta

Koalisi Pegiat HAM Jogjakarta Ziarah ke Makam Udin

Koalisi Pegiat HAM Jogjakarta Ziarah ke Makam Udin
KONSISTEN: Koalisi Pegiat HAM Jogjakarta berziarah ke makam Fuad Muhammad Syafruddindi Dusun Gedongan, Kalurahan Trirenggo, Bantul, Kamis (17/8/23).Gregorius Bramantyo/Radar Jogja

RADAR MAGELANG – Koalisi Penggiat HAM Jogjakarta menggelar ziarah ke makam mantan wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin di Dusun Gedongan, Kalurahan Trirenggo, Bantul, pada Kamis (17/8/23). Hadir pula Marsiyem, istri mendiang Udin dalam ziarah yang rutin dilakukan tiap tahun itu.

Di tembok sebelah makam Udin, terbentang spanduk berwarna merah dan putih. Di bagian atas tertulis peringatan tanggal kematian Udin. Sementara di bagian bawah, tertulis seruan peringatan bahwa kasus Udin belum tuntas.

Bagi sejumlah aktivis, wartawan, dan seniman, makam Udin manjadi lokasi untuk memperingati momentum kekerasan yang menimpa wartawan. Tujuannya adalah untuk mengingatkan aparat penegak hukum dan negara, bahwa pelaku penganiaya Udin hingga tewas belum diungkap tuntas.

Baca Juga: Koalisi Pegiat HAM Jogjakarta Ziarah ke Makam Udin, Kasus 27 Tahun Belumlah Tuntas

Udin merupakan wartawan Harian Bernas di era Orde Baru yang tewas akibat kasus penganiayaan oleh orang tak dikenal di rumah kontrakannya pada 16 Agustus 1996 silam. Kematian Udin diduga kuat berhubungan dengan tulisan-tulisannya yang kritis terhadap pemerintahan saat itu.

Koordinator Koalisi Pegiat HAM Jogjakarta Tri Wahyu mengatakan, ziarah ke makam Udin ini dilaksanakan tiap tahun. Tentunya, sebagai pengingat kepada publik bahwa kasus Udin yang sudah berumur 27 tahun belum juga tuntas.

Selain itu, juga sebagai suatu komitmen bersama untuk melanjutkan perjuangan Udin dalam mengontrol pemerintahan yang bersih. “Bagi siapapun dan di bidang apapun, termasuk wartawan, pegiat LSM, dan lainnya,” katanya, Kamis (17/8/23).

Baca Juga: Koalisi Pegiat HAM Jogjakarta Laporkan Megawati ke Komnas Perempuan

Ia menyebut, setiap tahunnya tuntutan Koalisi Pegiat HAM Jogjakarta selalu sama. Yakni penuntasan kasus Udin. Mengingat wartawan Bernas tersebut dibunuh karena berita. Menurutnya, hal itu seharusnya menjadi komitmen Polri.”Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat ini sedang menggencarkan slogan Presisi bagi institusinya. Yakni, penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” imbuhnya.

Tri Wahyu berharap agar Kapolri tidak lupa bahwa pada tanggal 16 Agustus yang berdekatan dengan HUT Kemerdekaan RI, ada peringatan meninggalnya seorang wartawan Jogja. Menurutnya kasus Udin seharusnya segera dituntaskan. Ini agar tidak menjadi dark number.
“Dan, memberi pesan bahwa jalan kekerasan tidak boleh dipakai untuk membungkam daya kritis wartawan,” tegasnya.

Secara lugas, pihaknya menyampaikan bahwa kasus Udin belum tuntas jika mengacu pada sila kelima Pancasila. Terutama bagi keluarga Udin. “Mari kita bayangkan dan mari kita berempati seandainya kita berposisi sebagai keluarga Mas Udin,” ujarnya. (tyo/din) 

Lainnya