Neutron Yogyakarta

Wujud Syukur Hasil Laut dan Kunjungan Wisatawan

Nelayan Pantai Depok Gelar Upacara Labuhan
Wujud Syukur Hasil Laut dan Kunjungan Wisatawan

BANTUL – Paguyuban nelayan di Pantai Depok, Kretek, Bantul, yang tergabung dalam Koperasi Wisata Mina Bahari 45 menggelar upacara adat tradisi labuhan Kamis (11/8). Kegiatan yang sudah rutin dilakukan tiap tahun itu merupakan wujud syukur masyarakat atas melimpahnya hasil laut dan kunjungan wisatawan.

Ketua Koperasi Wisata Mina Bahari 45 Pantai Depok Sutarlan mengatakan, tradisi labuhan memang sudah menjadi kegiatan rutin yang dilakukan masyarakat di kawasan Pantai Depok. Upacara adat ini dilaksanakan pada hari Senin atau Kamis pasaran wage pada bulan Sura.

Dijelaskan Sutarlan, bentuk kegiatannya berupa labuhan namun memiliki makna tasyakuran atas penghasilan nelayan yang didapat dari hasil laut dan kunjungan wisatawan. Selain itu, labuhan nelayan Mina Bahari 45 juga merupakan pengharapan masyarakat di kawasan wisata Pantai Depok agar dilancarkan rezekinya.

Ia mengungkapkan, labuhan yang digelar paguyubannya memang cukup berbeda dengan labuhan pada umumnya. Lantaran uba rampe berupa hasil bumi yang diusung saat kirab tidak dilarung di lautan. Namun diperebutkan oleh pengunjung yang datang. “Sehingga harapannya (uba rampe kirab) lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sutarlan kepada Radar Jogja.

Pada kegiatan itu, Sutarlan dan masyarakat di kawasan Pantai Depok mengharap kebangkitan ekonomi setelah dua tahun lalu terpuruk karena pandemi. “Jadi doanya berharap lebih kepada Allah semoga tahun yang akan datang diberi rezeki yang melimpah, kesehatan, kenyamanan dan segala bentuk yang tidak merugikan masyarakat, khususnya di pesisir Pantai Depok,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Seksi Promosi dan Informasi Wisata Dinas Pariwisata Bantul Markus Purnomo Adi menyampaikan, di bulan Agustus ini ada banyak agenda wisata budaya di Bantul. Namun demikian, ia tidak mematok target kunjungan wisatawan.

“Secara khusus tidak ada target (kunjungan wisata), tetapi dengan event yang dilaksanakan, harapannya mendongkrak kunjungan. Sementara yang dilakukan masyarakat bisa mendongkrak perekonomian,” ujarnya. (inu/laz)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version